Strategi Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia untuk Mendukung Jaminan Kesehatan Nasional yang Berkelanjutan
Strategi
Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia untuk Mendukung Jaminan Kesehatan
Nasional yang Berkelanjutan
Oleh : Ardyansyah Saputra Basri
Salah satu indikator tingginya derajat kesehatan masyarakat adalah melalui pelayanan kesehatan yang terukur. Hal ini dapat dilihat dari penanganan medis yang akurat oleh tenaga kesehatan yang tersertifikasi sesuai spesifikasi keprofesian kesehatannya. Selain itu juga diiringi dengan pemanfaatan dan mudahnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tersebut atau effective coverage.
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melalui pembangunan berkelanjutan atau Sustainable
Development Goals (SDG’s) dalam tujuan nomor tiga yaitu menjamin kehidupan
yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia. Indonesia dalam mendukung
tercapainya SDG’s ini telah melakukan upaya berupa Program Jaminan Kesehatan
(JKN). BPJS Kesehatan sebagai lembaga di bawah JKN yang menangani pembayaran
tanggungan kesehatan, per Mei 2022 telah mencapai 241,7 juta jiwa (88,6%) dari
total target RPJMN 2024 di mana 98% masyarakat terlindungi oleh JKN.
Untuk mencapai IPM yang berkelanjutan dalam JKN, maka tiga unsur, yakni
universitas sebagai institusi pendidikan tinggi yang mengkaji dan menguji
teori, pemerintah sebagai regulator, dan rumah sakit sebagai operator
memerlukan tata kelola sistem kesehatan yang terintegrasi, tersentralisasi,
terstruktur, dan bersinergi untuk menghasilkan pelayanan kesehatan bermutu dan
berkelanjutan. Institusi Pendidikan tinggi memerlukan data yang solid dari
fasilitas pelayanan kesehatan untuk menghasilkan hasil riset yang akurat dan
dapat dipercaya. Hasil riset tersebut nantinya akan dijadikan rujukan dan
diadvokasikan sebagai pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik
bagi masyarakat luas.
Sehingga sinergitas fasilitas pelayanan kesehatan, institusi Pendidikan
Tinggi, dan Pemerintah sangat diperlukan dengan pendekatan partisipasi
masyarakat dalam memanfaatkan JKN. Dengan menggunakan strategi peningkatan
fasilitas pelayanan kesehatan yang didukung oleh inovasi teori dan riset oleh
institusi Pendidikan Tinggi, yang akan mendorong lembaga penelitian untuk terus
menghasilkan riset yang berkualitas dan berguna sebagai acuan dalam penyusunan
atau pembuatan kebijakan pemerintah di level regional maupun nasional.
Komentar
Posting Komentar