Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan Kerja di Sektor Konstruksi
Oleh: Ryan Dwi Septian
Lingkungan kerja tidak lepas dari aktivitas manusia. Lingkungan kerja sedikit banyaknya akan memberikan pengaruh pada pekerjanya. Hal ini disebabkan karena adanya interaksi yang cukup lama dengan lingkungan kerja tersebut. Pengaruh yang ditimbulkan tersebut dapat berupa hal yang baik seperti meningkatnya motivasi kerja dan produktivitas maupun yang buruk seperti timbulnya gangguan kesehatan ataupun kecelakaan kerja. Jumlah pekerja yang mengalami gangguan kesehatan akibat kerja di Asia tenggara dapat mencapai 5 juta jiwa pada tahun 2015. Gangguan kesehatan ini meliputi kanker, bahaya ergonomik, gangguan pernafasan, kebisingan, dan kecelakaan. International Labour Organization (ILO) pada tahun 2018 mencatat bahwa angka kematian yang akibat kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) sebanyak 2,5 juta kasus setiap tahun.
Di indonesia sendiri, berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan) dari tahun 2015 sampai tahun 2018 menunjukkan kasus kecelakaan kerja masih berada pada puluhan hingga ratusan ribu kasus per tahun dan cenderung mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 angka kecelakaan kerja di Indonesia sebesar 105.182 kasus, sempat menurun tahun 2016 menjadi 101.367 kasus namun kembali mengalami kenaikan pada tahun 2017 menjadi 123.041 dan pada tahun 2018 147.000 kasus. Demikian juga halnya dengan Penyakit Akibat Kerja (PAK), data Kemenkes menyebutkan bahwa pada tahun 2019 terjadi sekitar 160 kejadian Penyakit Akibat Kerja setiap 10 detik.
Sebagian kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) tersebut berasal dari bidang konstruksi yang tengah marak-maraknya berkembang dewasa ini. Perkembangan sektor industri ini berbanding lurus dengan jumlah kecelakaan kerja. Di Indonesia angka kecelakaan kerjanya juga cukup tinggi bahkan mencapai 31% yang membuatnya menduduki posisi kelima negara dengan Penyakit Akibat Kerja dan kecelakaan konstruksi tertinggi di ASEAN.
Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan Kerja
Penyakit Akibat Kerja (PAK) merupakan penyakit yang memiliki hubungan erat dengan pekerjaan yang terdiri dari agen tunggal yang sudah dikenal dengan jelas sehingga penderitanya banyak yang berasal dari kaum pekerja. Sedangkan kecelakaan kerja merupakan suatu kejadian yang menimpa pekerja secara tiba-tiba dan tidak dikehendaki siapapun yang dapat menyebabkan kerugian dalam bentuk kerugian materil, cedera, bahkan kematian.
Pada intinya, baik PAK maupun kecelakaan kerja merupakan hal yang cukup sering terjadi di sektor konstruksi sehingga perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya kerugian secara materil dan juga terlebih lagi kesehatan dan keselamatan tenaga kerja.
Penyebab Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan Kerja di Sektor Konstruksi
PAK dan kecelakaan kerja dapat terjadi karena adanya potensi bahaya di tempat kerja, termasuk di sektor konstruksi. Secara umum bahaya yang dapat menyebabkan PAK dan Kecelakaan kerja di sektor kontruksi sama dengan bahaya pada umumunya yang dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Bahaya Fisik
Bahaya fisik merupakan bahaya yang bersifat fisika atau yang secara umumnya mudah untuk diindrai. Di sektor konstruksi bahaya ini dapat dengan mudah ditemui karena sebagian besar bahaya ini timbul sebagai produk sampingan yang tidak diinginkan. Dengan kata lain bahaya fisik merupakan energi berlebihan yang dihasilkan oleh sumber energi di tempat kerja. Adapun contoh dari bahaya fisik di sektor konstruksi antara lain kebisingan dari suara mesin pengaduk semen, getaran dari palu dan bor listrik, suhu panas dari pancaran sinar matahari, ketinggian tempat dan lain-lain.
2. Bahaya Kimia
Bahaya kimia adalah bahaya yang bersifat kimiawi dan dapat mempengaruhi pekerja. Umumnya bahaya kimia muncul akibat penggunaan bahan kimia itu sendiri di lingkungan kerja konstruksi. Bahan/zat kimia ini dapat ditemukan dalam bentuk padat, cair, ataupun gas. Paparan bahaya kimia ini umumnya tidak langsung memperlihatkan dampaknya secara langsung, namun terlebih dahulu akan terakumulasi di dalam tubuh dan lama-kelamaan akan menjadi penyebab timbulnya penyakit kronis. Contoh bahaya kimia di bidang konstruksi seperti campuran cat yang dapat menyebabkan terjadinya dermatitis kontak.
3. Bahaya Biologis
Bahaya biologis adalah bahaya yang berasal dari organisme hidup yang dapat menyebabkan penyakit. Umumnya organisme tersebut berupa kuman (bakteri, virus, protozoa, dan jamur) dan parasit. Bahaya biologis dapat menyebabkan terjadinya infeksi pada pekerja. Umumnya di sektor konstruksi cukup jarang ditemukan bahaya ini namun bukan berarti tidak ada. Contoh bahaya biologis di tempat kerja adalah spora jamur beracun yang tertiup angin dapat masuk ke tubuh dan mengganggu sistem pernafasan.
4. Bahaya Ergonomi
Bahaya ergonomi merupakan salah satu dari beberapa pajanan yang memiliki pengaruh terhadap terjadinya Penyakit Akibat Kerja yang dapat meliputi cara kerja, posisi kerja, alat kerja, dan lingkungan kerja yang salah. Bahaya ini memberikan efek berupa kelelahan fisik, nyeri otot, deformitas tulang, perubahan bentuk, dislokasi dan kecelakaan.
5. Bahaya Psikososial
Bahaya psikososial adalah aspek-aspek desain pekerjaan dan organisasi serta manajemen pekerjaan, dan konteks sosial dan lingkungannya, yang mungkin berpotensi menyebabkan kerusakan psikologis. Contoh bahaya psikososial antara lain, isi pekerjaan mengacu pada pekerjaan yang tidak memiliki variasi atau siklus kerja yang pendek, pekerjaan yang terpecah-pecah, di bawah penggunaan keterampilan, dan ketidakpastian yang tinggi.
6. Bahaya Mekanis
Bahaya ini merupakan bahaya yang bersumber dari peralatan mekanis atau benda yang bergerak baik yang digerakkan secara manual maupun otomatis. Bagian yang bergerak pada mesin dapat menyebabkan gerakan memotong, menempa, menjepit, menekan, mengebor dan bentuk gerakan lainnya. Salah satu contoh bahaya di linkungan konstruksi seperti tertusuk mata bor ketika melubangi balok.
7. Bahaya Listrik
Seperti namanya, bahaya ini merupakan bahaya yang berasal dari energi listrik. Bahaya ini sering ditemui di sektor konstruksi karena banyanya peralatan yang bertenaga listrik, jaringan listrik, maupun mesin-mesin yang menggunakan energi listrik. Energi listrik dapat mengakibatkan efek kejut akibat sengatan listrik, hubungan arus pendek dan kebakaran.
Pengendalian Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan Kerja
Sektor konstruksi dapat menyebabkan terjadinya Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan kerja, karena itu diperlukan suatu upaya untuk mencegahnya. HIRARC merupakan sebuah sistem untuk menganalisis risiko kecelakaan kerja dan PAK. Sistem HIRARC ini terdiri dari 3 tahapan utama yakni identifikasi bahaya (Hazard Identification), penilaian risiko (Risk Assesment) dan pengendalian risiko (Risk Control).
REFERENSI:
Diolah dan dikembangkan berdasarkan tugas mata kuliah.
Email penulis: orangorangsawah09@gmail.com
Komentar
Posting Komentar