Magang Kampus Merdeka: Upaya Eksploitasi Mahasiswa oleh Perusahaan
Oleh: Salsabila Aurelia Irwan
Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan suatu masyarakat sosial, maka tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa merosotnya perekonomian dan politik nasional disebabkan oleh terabaikannya pendidikan. Karena pada dasarnya proses kehidupan adalah proses pendidikan dan sebaliknya proses pendidikan adalah proses kehidupan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan sektor yang paling esensial dan fundamental dalam kehidupan manusia dalam proses menuju bangsa yang cerdas, sehingga mengarah pada kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Namun, pendidikan seringkali masih dipandang sebagai beban yang berat oleh masyarakat. Banyak orang tidak mendapatkan pendidikan penuh karena kekurangan uang.
Pendidikan tinggi adalah pendidikan yang melatih anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang tinggi untuk menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sesuai dengan pembangunan nasional dan kesejahteraan manusia. Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan yang lebih tinggi dari pendidikan menengah pada jalur pendidikan sekolah. Perguruan tinggi diharapkan menjadi pusat pengenalan dan pengembangan pendidikan serta pelestarian dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta sebagai komunitas pendidikan yang berupaya untuk belajar dan mengabdi kepada masyarakat serta melakukan penelitian yang bermanfaat yang dapat meningkatkan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan UU RI No. 12 Tahun 2012, Pendidikan Tinggi bertujuan untuk berkembangnya potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompoten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa; dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasioanl dan peningkatan daya saing bangsa; dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan terwujudnya Pengabdian Kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraaan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, kehidupan kerja dan perkembangan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus dipersiapkan untuk lebih memenuhi kebutuhan zaman. Link and match tidak hanya di industri dan kehidupan kerja, tetapi juga masa depan yang berubah dengan cepat. Perguruan tinggi dituntut untuk mampu merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat mencapai hasil belajar yang optimal dan selalu bermakna terkait dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Salah satu upaya peningkatan pendidikan di dunia perkuliahan adalah program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ilmu Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Nadiem Makarim). Dalam program ini, landasan hukumnya adalah PEMENDIKBUD No. 3 Tahun 2020 yang menyangkut standar nasional pendidikan tinggi. Program MBKM diperbolehkan belajar tiga semester di luar kurikulum. Selain itu, program MBKM bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan baik dari segi hardskill maupun softskill. Hal ini karena lulusan lebih siap dan memenuhi kebutuhan pasar saat ini. Selain itu, program ini bertujuan untuk mempersiapkan lulusan menjadi pemimpin senior dan berbudi luhur. Program experiential learning dengan jalur yang fleksibel harus membantu siswa mengembangkan potensi mereka sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Pembelajaran mandiri atau kampus merdeka merupakan salah satu kebijakan yang diterapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem yang bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, kehidupan kerja dan perkembangan teknologi yang pesat. Perguruan tinggi harus merancang program pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa mencapai pembelajaran yang berkaitan dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan. Oleh karena itu, kampus merdeka hadir untuk menjawab tuntutan tersebut.
Dalam program ini, landasan hukumnya adalah PEMENDIKBUD No. 3 Tahun 2020 yang menyangkut standar nasional pendidikan tinggi. Program MBKM diperbolehkan belajar tiga semester di luar kurikulum. Selain itu, program MBKM bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan baik dari segi hardskill maupun softskill. Hal ini karena lulusan lebih siap dan memenuhi kebutuhan pasar saat ini. Selain itu, program ini bertujuan untuk mempersiapkan lulusan menjadi pemimpin senior dan berbudi luhur. Program experiential learning dengan jalur yang fleksibel harus membantu siswa mengembangkan potensi mereka sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Kebijakan Merdeka belajar – kampus Merdeka diharapkan dapat menjawab tuntutan tersebut. Kampus Merdeka merupakan bentuk pendidikan tinggi yang mandiri dan fleksibel untuk menciptakan budaya belajar baru yang bebas hambatan yang memenuhi kebutuhan mahasiswa. Program utama tersebut adalah: kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, transformasi perguruan tinggi negeri menjadi perguruan tinggi negeri yang berstatus badan hukum dan hak belajar tiga semester di luar program studi. Mahasiswa diberikan kebebasan untuk mengambil kredit ekstrakurikuler, tiga semester, yang dimaksudkan sebagai kesempatan 1 semester untuk menyelesaikan mata kuliah ekstrakurikuler dan 2 semester untuk menyelesaikan kegiatan studi di luar universitas. Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi, tiga semester yang dimaksud berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi.
Berbagai bentuk kegiatan belajar di luar perguruan tinggi, antara lain praktek kerja/magang di industri atau tempat kerja lainnya, pelaksanaan proyek pengabdian masyarakat di desa, mengajar di satuan pendidikan, mengikuti pertukaran mahasiswa, melakukan penelitian, melakukan kegiatan kewirausahaan, melakukan studi/proyek mandiri dan kemanusiaan. program Semua kegiatan tersebut harus dilakukan di bawah bimbingan seorang dosen. Kampus merdeka harus memberikan pengalaman konteks lapangan yang meningkatkan keterampilan umum mahasiswa, kesiapan kerja atau menciptakan lapangan kerja baru.
Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka diharapkan dapat menjawab tantangan Perguruan Tinggi untuk menghasilkan lulusan yang sesuai perkembangan zaman, kemajuan IPTEK, tuntutan dunia usaha dan dunia industri, maupun dinamika masyarakat. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan bahwa tujuan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah membuat pengalaman belajar yang menyenangkan dan relevan bagi mahasiswa dan dosen. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berupaya menghadirkan simulasi dunia kerja bagi mahasiswa Kampus Merdeka. Untuk itu, Nadiem mengapresiasi perguruan tinggi negeri dan swasta yang antusias mengimplementasikan program Kampus Merdeka dengan berbagai tantangan di masa pandemic Covid-19.
Iming-iming kampus merdeka kepada mahasiswa yaitu diberikan mempunyai banyak benefit tetapi dibalik benefitnya itu para mahasiswa yang mengikuti malahan dipersiapkan untuk menjadi tenaga kerja setelah selesai menyelesaikan perkuliahannya di perguruan tinggi. Dan para peserta magang ditawarkan fasilitas menggiurkan seperti uang saku, konversi SKS, dan sebagainya. Namun, pada realitanya hal tersebut tidak terpenuhi dengan baik. Pemagang sendiri juga harus menyesuaikan program magang yang diambilnya dengan latar belakang program studinya untuk bisa mendapat konversi SKS. Tetapi berbeda dengan yang dinyatakan oleh Mendikbudristek kebanyakan mahasiswa tidak mendapat kepastian dari fakultas terkait konversi 20 SKS karena tidak aanya mata kuliah yang berkaitan untuk bisa dikonversi.
Terlihat bahwa beberapa masalah yang dialami oleh peserta magang MBKM cenderung menjurus ke arah eksploitasi tenaga kerja. Tenaga yang telah dicurahkan oleh pemagang seolah tidak sebanding dengan hak-hak yang belum sepenuhnya terpenuhi. Poin di dalam perjanjian kerja pun seakan hanya formalitas belaka yang menjadikan kesejahteraan mahasiswa di ujung tanduk. Dan secara tidak sadar, program yang diterapkan pemerintah justru menjadi peluang besar bagi pihak tertentu untuk melakukan eksploitasi. Padahal sebenarnya mahasiswa ini memiliki maksud yang baik tetapi malah disalah gunakan oleh pemilik kepentingan yaitu perusahaan yang belum tentu sejalan.
Kapitalisme berasal dari kata kapital, yaitu kapital yang diartikan sebagai alat produksi seperti tanah dan uang. Sedangkan kata isme itu sendiri berarti pengertian atau ajaran. Kapitalisme dapat diartikan sebagai sistem ekonomi politik yang berusaha mengumpulkan kekayaan secara individu tanpa campur tangan kerajaan atau pemerintah. Pemahaman lain, menurut AynRand, mengatakan bahwa kapitalisme bersifat sosial, berdasarkan pengakuan terhadap hak individu, termasuk hak milik, dimana seluruh harta milik merupakan milik pribadi. Kapitalisme ini diperkenalkan oleh ekonom bernama Karl Marx, yang mengartikan kapitalisme sebagai pemilik modal (modal) yang memiliki hak penuh atas apa yang dimilikinya.
Sesuai konsep kapitalisme di atas maka bisa dilihat bahwa ternayata mahasiswa yang mengikuti program magang merdeka yang telah di buat oleh pemerintah itu ternyata hanya ingin mengeksploitasi para mahasiswa yang mengikuti program tersebut karena mereka dipekerjakan oleh perusahaan dan mereka tidak diberikan upah sesuai dengan waktu kerja mereka.
Manfaat magang bagi perusahaan yaitu perusahaan bisa brainstorming bersama anak magang tentang bagaimana mereka sebagai ‘orang luar’ melihat produk/jasa perusahaan. Selain itu, perusahaan juga bisa mendapatkan ide-ide baru yang sebelumnya belum pernah dipikirkan atau justru malah bisa dikembangkan. Alasannya karena anak magang baru masuk dengan kondisi ‘fresh’ dibandingkan dengan karyawan yang sudah lama kerja diperusahaan itu, mereka masih mempunyai banyak ide yang bisa dituangkan atau malah bikin ide yang bisa jadi inovasi baru untuk berjalannya perusahaan.
Oleh karena itu sebagai mahasiswa, solusi yang saya tawarkan untuk merespon permasalah yang telah dijelaskan di atas yakni dengan belajar dan memperbanyak ruang diskusi yang membahas akan hal tersebut. Belajar sebagai proses menganalisis, mengkritisi dan membuat inovasi dan hal ini merupakan sebuah tombak dari pergerakan. Melalui ruang-ruang diskusi dapat meningkatkan penyebaran wacara terhadap masalah sosial yang terjadi dilingkungan terdekat. Seperti contohnya kita dapat menganalisis program-program yang telah diterapkan oleh pemerintah mengenai Program Kampus Merdeka dan diharapkan lebih teliti dalam melihat dan mengikuti program-program yang dilaksanakan pemerintah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginakan seperti di atas.
DAFTAR PUSTAKA
Ul-uyun,D. FIldzah I,F. Aurelia,J. (2022). Kerja Kerja Yang Kabur dalam Kapitalisme. IndooProgress. URL: https://indoprogress.com/2022/02/kerja-kerja-yang-kabur-dalam-kapitalisme/
Ansar,M,C. Alam,A,S. (2018) Analisis Neoliberalisme dalam Good University Governance di Universitas Hasanuddin. Government: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 11(1). Pp. 19-25.
Dullien, Sebastian, Hansjorg Herr dan Christian. Kapitalisme Yang layak, Jakarta: Friedrich-Ebert-Stiftung Kantor Perwakilan Indonesia, 2016. Ebook.
Angadji Arianto, Pontoh,C.H., (2021). Neoliberalisme Konsep an Praktiknya di Indonesia. Diakses dari File:///C:/User/U%20S%20R/Downloads/Busak-Neoliberalisme_1Agustus2021_x4h8b.pdf. Pada tanggal 08 November 2022
Komentar
Posting Komentar