Langsung ke konten utama

Konflik Warga Kabupaten Nagan Raya dengan PLTU Nagan Raya Mengenai Ekploitasi Batu Bara

 Debu Batu Bara Cemari Dusun di Nagan Raya, Puluhan Keluarga Terdampak Belum  Direlokasi - kbr.id

Konflik Warga Kabupaten Nagan Raya dengan PLTU Nagan Raya Mengenai  Ekploitasi Batu Bara 

Oleh: Ni'matul Mar'a 

        Manusia dan alam bukan dua hal yang terpisah. Manusia dan alam adalah satu kesatuan tunggal yang tak terpisahkan. Manusia, dengan darah, daging, dan kapasitas otaknya tak lebih milik alam dan hanya bisa dipahami dalam konteks sedang berada di tengah-tengahnya. Manusia dalam pemenuhan kebutuhannya (subsistensi) tidak terlepas dari sejarah evolusi manusia. Fase awal dari evolusi manusia yaitu quartopedal (berkaki empat). Hal ini dijelaskan dalam esai peran kerja, Engels mengatakan bahwa tatkala berjalan di permukaan tanah, kera-kera ini mulai mengabaikan bantuan dari tangan-tangan mereka dan menyesuaikan diri lebih pada berdiri tegak. Inilah langkah menentukan di dalam peralihan dari kera ke manusia. Manusia pun terus berevolusi hingga sampai pada fase terakhir yaitu bipedalis (berkaki dua) yang lebih memudahkan manusia dalam menggunakan perkakas untuk menemukan sumber makanan. 

        Seiring berkembangnya diferensiasi perkakas dari perubahan tubuh, kerja muncul sebagai sarana manusia menggali, mencurahkan, dan memanfaatkan energi dari alam. Kegiatan kerja telah membuka kotak- kotak alam yang sebelumnya tak terlihat dan sekadar potensi. Engels meyakini bahwa: “perkembangan tangan, bersama dengan kerja, memperluas cakrawala manusia terhadap kemajuan-kemajuan baru. Manusia terus-menerus menemukan sifat-sifat objek alamiah yang baru, yakni yang sebelumnya belum diketahui”.

        Proses kerja yang dilakukan manusia dalam pemenuhan kebutuhannya terbagi menjadi lima fase yaitu fase komunal primitif, perbudakan, feodalisme, kapitalisme dan sosialisme. Realitas hari ini memperlihatkan bahwa kita sedang berada dalam fase kapitalisme. Fase kapitalisme adalah fase dimana sistem produksi didasarkan kepada relasi antara yang memiliki modal sebagai kapitalis dan yang tidak memiliki modal sebagai pekerja. Keduanya ini saling mensyaratkan dalam relasi produksi. Kapitalisme memiliki prinsip eksploitatif, ekspansi serta akumulasi. Dari tiga prinsip ini para kapitalis mendapatkan nilai lebih (surplus) yang kemudian tidak hanya memenuhi subsistensinya tetapi bagaimana mereka memutar kembali surplus yang didapatkan untuk mendapatkan yang lebih lagi. Sedangkan pekerja hanya mendapatkan upah untuk memenuhi subsistensinya. Upah yang didapatkan oleh si pekerja pun tak sebanding dengan jam kerja yang mereka lakukan. Dari kapitalisme inilah akan terlihat ketimpangan yang sangat besar. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. 

        Salah satu permasalahan kapitalisme yang dapat kita lihat dengan memanfaatkan sumber agraria yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya. Lokasi PLTU berada dalam kawasan pemukiman penduduk dan berjarak sekitar 200 m dari bibir pantai Suak Puntong. PLTU ini mulai beroperasi sejak tahun 2013 berkapasitas pembangkit tenaga listrik 2 x 110 MW dan mengunakan bahan bakar utama berupa batubara kalori rendah (low rank coal). 

        Batubara banyak digunakan di industri pembangkit listrik dan digunakan sebagai bahan bakar utama. Keuntungan industri menggunakan batubara antara lain sumber daya batubara cukup melimpah, dapat digunakan langsung dalam bentuk padat, cair atau dikonversi menjadi gas (gasifikasi) serta harga yang kompetitif dibandingkan dengan energi lain (Gunara, 2017). Oleh karena itu jumlah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batubara meningkat di Indonesia. 

        Namun akibat dari pembakaran batubara di PLTU akan mengeluarkan asap dari cerobong- cerobong pabrik industri yang menghasilkan sisa pembakaran berupa limbah padat abu dasar 25% (bottom ash) dan abu terbang 75% (fly ash) (Goodarzi et.al, 2008). Fly ash merupakan partikel abu yang terbawa gas buang, sedangkan abu dasar adalah abu yang tertinggal dan dikeluarkan dari bawah tungku. Limbah abu ini mengandung unsur toksik karena terdapat kandungan oksida logam berat yang akan mengalami pelindian secara alami dan mencemari lingkungan (Sunaryo dan Legowo, 2003), sehingga penyumbang produksi fly ash batubara terbesar adalah sektor pembangkit listrik (Yusuf, 2005).

        Eksploitasi batu bara yang dilakukan sejak 2013 menimbulkan dampak bagi warga di sekitar PLTU Nagan Raya yaitu Desa Suok Puntong. Dampak yang dirasakan yaitu suara bising pabrik, bangunan rumah yang retak, udara kotor dan panas. Bangunan retak disebabkan karena tiang-tiang besar yang ditancapkan ke tanah saat pembangunan PLTU, kemudian udara kotor dan panas disebabkan oleh cerobong asap dari PLTU yang ketika cuaca sedang tidak baik, angin akan membawa asap ke pemukiman warga. Sehingga warga yang menghirup udaranya akan berisiko terkena ISPA. 

        Dari tahun ke tahun, dampak yang dirasakan oleh warga semakin parah. Terjadilah konflik antara warga dengan PLTU Nagan Raya. Warga menuntut pihak PLTU atas hidup yang lebih layak. Pada tahun 2018, warga desa meminta ganti rugi atas tanah dan bangunan. Tuntutan ditepati secara bertahap, setelah warga melakukan 17 kali aksi penolakan. Warga terpaksa mengambil ganti rugi karena tidak tahan dengan abu serta suara bising akibat pabrik. Setelah menerima ganti rugi, beberapa warga pindah ke tempat yang lebih baik, namun mata pencaharian mereka saat masih di Desa Suak Puntong hilang dan mereka harus beradaptasi dengan lingkungan barunya. Selain itu, dari 65 warga ada 3 warga yang mengalami masalah dalam penerimaan ganti rugi disebabkan karena uang yang diberikan tak sesuai dengan harga tanah yang ada.

        Kegiatan eksploitatif terus berlanjut dengan adanya pembangkit listrik tenaga uap yang dibangun di kabupaten Nagan Raya ini yaitu PLTU Nagan Raya 3-4 yang berencana beroperasi pada tahun 2024. Pembangunan PLTU Nagan Raya 3 & 4 diwarnai masalah perizinan dan lahan. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh mempermasalahkan proyek yang berdiri di lahan 30 hektare tersebut. Saat membahas dokumen AMDAL bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, WALHI menilai proyek itu berada pada zona konflik tapal batas antara Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat. Letaknya dalam zona abu-abu itu berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.WALHI juga menilai PT Meulaboh Power Generation tidak patuh terhadap AMDAL dan ganti rugi lahan. Ini dikarenakan kendaraan pengangkutan material tidak ditutup dan dapat berdampak pada pencemaran debu lokasi, lokasi pekerjaan tidak ditutupi pagar, serta penyiraman jalan membuat jalan menjadi berlumpur dan becek. Permasalahan ganti rugi kepada warga juga belum tuntas.

        Sebagai mahasiswa melihat hal ini tentu saja kita tidak akan diam. Sebagai kaum yang berintelektual atau cenderung melihat kebenaran, menyuarakan suara rakyat dengan membuat orang di sekitar kita paham mengenai masalah yang melanda di Kabupaten Nagan Raya Sumatera adalah hal yang bisa kita lakukan hari ini. Memposting mengenai masalah yang ada di Kabupaten Nagan Raya adalah salah satu bentuk dukungan kepada masyarakat disana bahwa walaupun berada dalam tempat yang berbeda, kita bisa mendukung mereka menyuarakan suaranya. Apalagi, akhir – akhir ini sosial media menjadi salah satu tempat mencari informasi dan penyebarannya sangat mudah dilakukan. 

        Membuka ruang – ruang dialektis sebagai ruang belajar mengenai masalah yang ada disekitar kita adalah salah satu bentuk solusi yang bisa dilakukan hari ini. Ruang – ruang dialektis bisa jadi menghasilkan solusi karena mahasiswa terkenal dengan resolusinya. Resolusi yang didalamnya terdapat proyeksi dalam membangun dan menciptakan momentum tatanan sosial yang berkeadilan adalah langkah strategis dalam menjawab permasalahan yang ada. Resolusi ini dapat dibangun dengan kesadaran sosial melalui ruang dialektis sebagai upaya distribusi wacana dan pengembangan pengetahuan dalam menciptakan basis kesadaran yang mumpuni dengan mempelajari bagaimana corak produksi bermain dalam sistem kapitalisme yang melanggengkan ketimpangan sosial yang ada hingga hari ini.

 

REFERENSI:

Bernstein, Henry. 2019. Dinamika Kelas dan Perubahan Agraria. Yogyakarta : Insist Press. 

Indonesian Corruption Watch. 2020. Siapa di Balik Pembangkit Listrik?. Jakarta Selatan. 

Mulyanto, Dede. 2016. Marxisme dan Evolusi Manusia. Bandung : Ultimus dan IndoPROGRESS. 

Putri, Nefa Sari. 2021. “Dampak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Gampong Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya”. Skripsi. Banda Aceh : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry. 

Susanti, Ira, dkk. 2020. Study of Knowledge, Attitude and Action of Buffalo Ranchers in the Village Around Nagan Raya Power Plant on the Impact of Fly Ash Exposure. 

Youtube Watcdoc Documentary. 2021. Baradwipa (Full Movie).

Komentar

Paling Banyak Dikunjungi

Merefleksikan Makna Keadilan dalam Perjuangan Lembaga Kemahasiswaan

  Merefleksikan Makna Keadilan dalam Perjuangan Lembaga Kemahasiswaan Oleh Ardyansyah Saputra Basri Selama beberapa tahun belakangan, saya terlibat aktif di organisasi atau lembaga kemahasiswaan fakultas tempat saya mengenyam studi ilmu kesehatan masyarakat. Ada pahaman yang berkembang di kalangan anggotanya, yakni perihal keadilan. Keadilan diartikan sebagai sesuatu hal yang sesuai dengan kadar dan porsinya. Tapi apakah makna keadilan secara luas dapat diartikan seperti itu? jika ditelusuri, ternyata pahaman itu hadir dari hasil dialektika pada proses perubahan konstitusi. Kalau di Yunani Kuno, proses dialektika atau diskusi filosofis itu dilakukan di lyceum, di perkuliahan saya mendapatinya di mubes lembaga kemahasiswaan. Pada dasarnya berlembaga adalah aktivitas berpikir, kita berfilsafat di dalamnya, sejauh yang saya dapatkan. Proses dialektika atau diskusi filosofis ini sebenarnya merupakan metode untuk mendapatkan kebenaran atau pengetahuan. Pada setiap transisi periode kepe...

Merawat Telinga Kita

  Merawat Telinga Kita Oleh : Sabri Waktu kita terbatas, anggapan itu menjadi alasan manusia bertindak selalu ingin jauh   lebih cepat bahkan melupakan setiap proses yang dilalui dan orang-orang di sekitarnya. Melihat waktu sebagai sesuatu yang terbatas atau tanpa batas ditentukan oleh diri kita masing-masing. Kita memahami bahwa hidup kita berada di masa kini akan tetapi tidak menutup kemungkinan kita dihantui oleh masa lalu dan masa depan. Mendengarkan sesungguhnya merupakan salah satu cara kita menghargai waktu dengan orang-orang di sekitar kita, karena kehadiran seseorang dapat terasa tak ada jika apa yang ingin disampaikan tak didengarkan dengan baik. Maka kemampuan kita untuk mengabaikan sesam a akan terlatih. Apalagi berbagai kebiasaan yang ada saat ini mengajak kita untuk lupa akan pentingnya menciptakan sebuah kehadiran sejati dengan saling mendengarkan. Di antara kita, angkatan, ...

Master Plan Ketua Umum HmI Komisariat Kesmas Unhas Cabang Makassar Timur Periode 1443 - 1444 H

  MASTER PLAN KETUA UMUM HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM KOMISARIAT KESEHATAN MASYARAKAT CABANG MAKASSAR TIMUR PERIODE 1443 - 1444 HIJRIAH     OLEH ARDYANSYAH SAPUTRA BASRI   CURRICULUM VITAE   Nama Lengkap             : Ardyansyah Saputra Basri Nama Panggilan           : Ardy TTL                              : Sugihwaras, 10 Juli 2000 Alamat                          : Sekretariat Maperwa FKM Unhas   Riwayat Pendidikan    : SDN Inpres 029 Sumberjo                   ...