Pengantar Diskusi "Memaknai Peran Mahasiswa dan Kader HmI Sebagai Agen Pergerakan dan Perubahan"
Sumpah Pemuda, merupakan satu momen yang memiliki arti mendalam bagi sejarah perjuangan bangsa menuju kemerdekaan. Sumpah Pemuda berisikan ikrar bertanah air satu, berbangsa satu, berbahasa satu: Indonesia yang tercetus pada 28 Oktober 1928.
Proses lahirnya ikrar Sumpah Pemuda pun harus melalui dua kongres yakni Kongres Pemuda I dan Kongres Pemuda II. Kongres Pemuda I terlaksana pada tanggal 30 April - 2 Mei 1926 di Batavia (Jakarta) dengan tujuan untuk membentuk badan sentral sebagai upaya mencari jalan dalam membina perkumpulan pemuda yang tunggal, agar: 1) dapat memajukan persatuan dan kebangsaan Indonesia; serta 2) dapat menguatkan hubungan antara sesama perkumpulan pemuda kebangsaan di setiap daerah di tanah air.
Namun Kongres Pemuda I berakhir tanpa hasil yang diharapkan karena masih terdapat perbedaan pendapat dan ego kedaerahan. Selanjutnya dilaksanakan Kongres Pemuda II pada tanggal 27 - 28 Oktober 1928 dengan tujuan yaitu: 1) melahirkan cita-cita semua perkumpulan pemuda-pemuda Indonesia; 2) membicarakan permasalahan pergerakan pemuda Indonesia; serta 3) memperkuat kesadaran kebangsaan dan memperteguh persatuan Indonesia.
Setelah melalui dinamika forum selama dua hari, maka pada tanggal 28 Oktober 1928 peserta Kongres Pemuda II bersepakat untuk merumuskan tiga ikrar yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Isi Sumpah Pemuda:
1. Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia;
2. Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia;
3. Kami putera dan puteri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Dalam buku Menguak Misteri Sejarah (2010), Asvi Warman mengutip pendapat (alm.) Prof. Azyumardi Azra, yakni Sumpah Pemuda yang dihasilkan dari Kongres Pemuda II merupakan salah satu tonggak sejarah bangsa Indonesia dalam mengawali kesadaran kebangsaan.
Kesadaran kebangsaan ini yang sekiranya penting untuk direfleksikan kembali oleh mahasiswa sebagai agen pergerakan dan agen perubahan. Mahasiswa memiliki kedudukan istmewa yang melekat pada hakikatnya. Hakikat tersebut adalah group of privelege, sekumpulan orang yang bisa mengenyam ilmu pengetahuan di Perguruan Tinggi sehingga memiliki kapasitas pengetahuan yang lebih mendalam dibandingkan masyarakat umum. Bahwa dengan pengetahuan dari proses belajar mahasiswa di Perguruan Tinggi dapat memberikan kapasitas berpikir yang mendalam dan holistik.
Posisi agen perubahan dan agen pergerakan pun saat ini diinterpretasikan sebagai upaya aktivisme mahasiswa. Menurut Togar Armando, posisi mahasiswa tidak hanya digunakan sebagai identitas saat aksi, namun pada hal menilai cakupannya dan pendalaman isu sosial. Sehingga penting apabila peranan mahasiswa dikaji melalui kemampuan penguasaan teoritis.
Bapak Kesehatan Masyarakat, Winslow tahun 1920 menjelaskan bahwa ilmu dan seni merupakan dua aspek pada suatu pengetahuan mesti diperhatikan. Jika dihubungkan, penguasaan teoritis ini dapat dilihat pada aspek ilmu dan seni. Ilmu yang dilihat secara aspek pengetahuan, dan seni yang dilihat secara aspek sikap-praktek-tindakan yang merupakan konsekuensi dari berilmu pengetahuan.
Jonathan Nicolaous Erlangga dalam artikel yang dimuat pada laman IndoProgress menjelaskan tiga faktor utama dari meredupnya semangat Sumpah Pemuda, yaitu: 1) hilangnya minat para ‘Indonesia Muda’ akan pelajaran Sejarah; 2) tidak adanya kemauan untuk mencari atau menggali kemudian memaknai semangat dari peristiwa sejarah; serta 3) berkurangnya tekad dan semangat para pemuda Indonesia untuk berbangsa, setanah air, dan sebahasa satu (bersikap apatis).
Padahal, pelekatan fungsi dan peran mahasiswa sebagai aktivis berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Newmindz Club pada 47 responden mahasiswa di Pulau Jawa mendapatkan bahwa mahasiswa sebagai poros utama pergerakan intelektual memiliki peran pada lingkup sosio-ekonomi-kultural di masyarakat dan kebijakan pemerintah.
Melihat hal tersebut sehingga perlu untuk membukakan ruang-ruang diskusi dengan tema “Memaknai Kembali Peran Mahasiswa dan Kader HmI sebagai Agen Pergerakan dan Perubahan.” yang akan dilaksanakan pada Selasa, 1 November 2022, jam 20.00 WITA - selesai, daring via zoom cloud meeting.
Komentar
Posting Komentar