Dampak Covid-19 Terhadap Sumber Daya Manusia di RS
Oleh : Arham Syarif
Pada awal 2020, dunia diberikan kejutan dengan mewabahnya pneumonia baru ataupun virus yang berasal dari Wuhan, China yang menyebar dengan cepat ke lebih dati 190 negara. Wabah ini diberi nama coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2). Penyebaran ini memberikan dampak luas secara sosail dan ekonomi. Covid-19 pertama kali dilaporkan di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 sejumlah dua kasus, hingga pada akhir maret 2020 tingkat moralitas Covid-19 di Indonesia sebesar 8,9% dan merupakan angka tertinggi di Asia Tenggara.
Peningkatan jumlah kasus yang dikonfirmasi dan jumlah kematian akibat Covid-19 menjadi tantangan yang besar bagi sistem pelayanan kesehatan di Rumah Sakit. Ketika jumlah pasien Covid-19 bertambah, semakin banyak sumber daya kesehatan, termasuk petugas, tempat tidur dan fasilitas yang harus disiapkan. Tenaga kesehatan yang bekerja sebagai garda terdepan dalam penanganan pasien ditengah pandemi Covid-19 dengan tekanan tinggi, akan berdampak pada peningkatan masalah psikologis dan beresiko tinggi terpapar Covid-19. Selain itu kurangnya kunjungan ke fasilitas kesehatan membuat situasi keuangan Rumah Sakit makin memburuk yang berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga kesehatan.
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Sumber Daya Manusia di RS
1. Tenaga kerja di Rumah Sakit adalah kelompok beresiko tinggi terpapar Covid-19
Pada masa pandemi Covid-19 peningkatan kasus orang yang terinfeksi semakin bertambah setiap harinya, berada dalam satu lingkungan dengan pasien Covid-19 sangat beresiko untuk tertular. Tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat menjadi rentan karena perlindungan yang belum memadai, waktu kerja yang lebih panjang, adanya umpan balik dari pasien dan stigma negative yang muncul yang akan mempengaruhi beban kerja tenaga kesehatan. Namun sumber daya rumah sakit dibidang lainnya juga beresiko terinfeksi Covid-19 jika tak sengaja terpapar virus diarea bertugas. Pemeriksaan skrining bagi tenaga kerja di Rumah Sakit merupakan langkah yang sangat strategis untuk dapat menurunkan kasus Covid-19 yang mengancam keselamatan para tenaga kerja.
2. Tenaga kerja di Rumah Sakit rentan terkena PHK
Selama pandemic Covid-19 kabar PHK tenaga medis terus menerus muncul. Pada masa pandemic khususnya saat Pembatasan Sosial Bersakala Besar atau PSBB dan PPKM banyak rumah sakit mengalami penurunan kunjungan pasien yang sangat signifikan. Sejumlah rumah sakit ditanah air terancam bangkrut akibat pandem Covid-19 yang berkepanjangan. Rata-rata pendapatan rumah sakit bahkan anjlok hingga 50 persen. Hal ini pun lantas membuat para pengelola rumah sakit kesulitan untuk menutupi biaya operasional. Cash Flow Rumah Sakit makin memburuk selama pandemi membuat Rumah Sakit melakukan efisiensi dengan merumahkan atau memberikan cuti kepada tenaga kerjanya.
3. Belum meratanya pemberian insentif kepada tenaga kerja di Rumah sakit
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif bai tenaga medis. Pemberian intensif terhadap tenaga medis berbeda-beda pada setiap tenaga kerja misalnya antara dokter praktik di Rumah Sakit rujukan korban Covid-19 tentunya berbeda dengan bidan dan perawat. Namun dalam pelaksanaanya pemberian dana insentif ini terlambat sampai ke tangan tenaga medis, karena terkendala urusan administrasi yang membutuhkan persetujuan dari kementerian kesehatan sehingga perbulan juli baru sekitar 8,36% dari total anggaran pemerintah untuk insentif tenaga medis yang dicairkan. MHKI menilai seharusnya pemerintah sudah bisa memetakan dari awal fasilitas kesehatan mana saja yang memberi pelayanan Corona dan siapa saja petugas yang ikut dalam operasi tersebut. Hal ini pun menimbulkan konflik di kalangan tenaga medis dan menuntun transparansi kepada pemerintah demi memenuhi keselamatan kerja, serta asupan vitamin yang dibutuhkan tenaga medis
4. Pandemi Covid-19 mengancam kesehatan mental tenaga kerja di Rumah Sakit
Perubahan besar dalam pelayanan Rumah sakit berdampak besar pada beban kerja khususnya kepada tenaga medis di Rumah Sakit. Bertambahnya jumlah pasien membuat pelayanan kesehatan akan semakin ketat dan membuat tekanan yang luar biasa kepada tenaga medis. Munculnnya masalah psikologis diantaranya kecemasan, depresi dan insomnia menjadi masalah utama. Kecemasan yang terjadi oleh tenaga kesehatan juga dipengaruhi oleh minimnya ketersediaan alat pelindung diri (APD), kekurangan APD telah banyak dilaporkan di beberapa sarana pelayanan kesehatan di berbagai daerah. Keterbasatasan APD ini dapat meningkatkan risiko tenaga kesehatan dan pasien terpapar Covid-19. Pemahaman beban psikologi yang lebih komprehensif pada petugas kesehatan selama pandemi sangat penting untuk memberikan dukungan psikologis dan meningkatkan serta memperkuat layanan kesehatan mental.
5. Tenaga kesehatan yang meninggal
Jumlah angka kasus infeksi Covid-19 maupun pasien yang meninggal dunia akibat penyakit tersebut di Indonesia terus meningkat. Selain masyarakat, diantaranya juga termasuk para tenaga kesehatan atau petugas medis. Berdasarkan data dari Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dari maret hingga desember 2020 ini,terdapat total 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid-19, terdiri dari 192 dokter,14 dokter gigi, dan 136 perawat. Hal ini pun menjadi peringatan kepada para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas alat pelindung diri (APD) yang dikenakan, dan menjadi peringatan masyarakat semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada agar tidak ada lagi lonjakan kasus dan kerja sama seluruh pihak untuk berakhirnya pandemi ini.
Kondisi Pandemi Covid-19 masih meningkat dan mengancam berbagai sektor, salah satunya yang sangat berperan besar dalam menangani pandemic ini adalah sektor Rumah Sakit yang memiliki berbagai sumber daya didalamnya yang berjuang pada garda terdepan dalam menangani pasien yang terinfeksi Covid-19. Kondisi tersebut mengakibatkan berbagai macam dampak bagi sumber daya manusia yang bekerja di Rumah Sakit, baik tenaga medis maupun non medis. Dampak pandemi Covid-19 menyebabkan tenaga kerja di Rumah Sakit menjadi kelompok yang sangat beresiko tinggi untuk terpapar infeksi virus ini, terancamnya kesehatan mental para tenaga kesehatan, kondisi keuangan Rumah Sakit yang menurun juga menyebabkan tenaga kerja rentan terkena PHK dan belum meratanya pemberian insentif penunjang tenaga kerja, dan dampak yang paling besar adalah gugurnya para tenaga medis karena infeksi Covid-19.
Perlu adanya kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak untuk membantu Rumah Sakit dalam menangani kondisi pandemi ini. dukungan dari pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan dan memberikan perlindungan dapat dijadikan solusi bagi Sumber Daya Manusia yang bekerja di Rumah Sakit agar dapat bertahan dimasa pandemi ini. selain itu peran Manajer Rumah Sakit untuk tetap memberikan dukungan dan motivai bagi para tenaga kerja untuk terus memberikan kualitas pelayanan yang baik dalam melakukan tugasnya.
Referensi :
Hanggoro, A.Y., Suwarni, L., Selviana, S. and Mawardi, M., 2020. Dampak Psikologis Pandemi Covid-19 pada Tenaga Kesehatan: A Studi Cross-Sectional di Kota Pontianak. Jurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia, 15(2), pp.13-18. [online]. http://103.97.100.145/index.php/jkmi/article/view/6585
Hidayah, N., 2020. Strategi Rumah Sakit Merespon Pandemi Covid-19 di Era New Normal. [online]. https://mars.umy.ac.id/
Lubis, A.J., 2020. Meningkatkan Keselamatan pasien di Rumah Sakit, terkait dengan masa masa pandemi COVID-19. [online]. https://osf.io/y4nxk
Sajou, D.M., Putri, K.M.T. and Dwi, N.F., 2020. Peran Negara Atas Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Syntax Transformation, 1(8), pp.445-452. [online]. http://jurnal.syntaxtransformation.co.id/index.php/jst/article/view/137 [diakses pada 10 Desember 2020].
Syambudi, I., 2020. Nasib Tenaga Medis Saat Pandemi : Dibayangi Corona dan Kena PHK. [online] https://tirto.id/nasib-tenaga-medis-saat-pandemi-dibayangi-corona-dan-kena-phk-fKkL
Komentar
Posting Komentar