Idealisasi Wadah Gerak Mengatasi Jual Beli Pendidikan
Oleh : Nurul Fadhilah Kahar
Pendidikan memiliki peranan dalam pengembangan kemampuan seseorang, yaitu sebagai sarana untuk mendapatkan pengetahuan yang nantinya menjadi bekal dalam kehidupan di tengah masyarakat. Pendidikan tidak pernah lekang oleh waktu, akan terus menerus menjadi isu yang menarik dan aktual untuk dibahas.
Dewasa ini, pendidikan tengah diuji untuk mampu memberikan jawaban yang menyulitkan, yakni antara melanggengkan sistem dan struktur sosial yang ada, ataupun pendidikan harus berperan kritis dalam melakukan perubahan sosial dan transformasi menuju dunia yang lebih baik. Kedua peran pendidikan tersebut hanya bisa dijawab melalui pemilihan paradigma dan ideologi pendidikan yang mendasarinya.
Setelah pembacaan putusan uji materi atas UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi bahwa ia menolak dan UU Nomor 12 tahun 2012 dinyatakan tidak bertentangan dengan UUD 1945.Ditolkanya gugatan atas UU pendidikan Tinggi ini oleh Mahkamah Konstitusi menjadi sebuah permasalahan bagi proses dari penolakan adanya wacana liberalisasi pendidikan. Setelah sempat menjadi perbincangan ‘kemenangan’ karena dibatalkannya UU Badan Hukum Pendidikan Tinggi tahun 2010, hingga kini proses liberalisasi kembali marak dengan UU Pendidikan Tinggi.
Liberalisasi pendidikan sekarang ini merupakan salah satu aliran dalam pendidikan yang mulai menjadi mindset berpikir dalam memahami makna dari pendidikan itu sendiri berkaitan dengan pendidikan, kaum liberal beranggapan bahwa persoalan pendidikan terlepas dari persoalan politik dan ekonomi masyarakat. Meskipun demikian, kaum liberal berusaha menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomi dan politik di luar pendidikan yaitu dengan menyelesaikan masalah yang diarahkan pada penyesuaian atas sistem dan struktur sosial yang berjalan.
Liberalisasi saat ini telah merambat ke kampus-kampus besar, dan akademisi. Adanya liberalisasi pendidikan ini juga, membuat pendidikan seakan-akan terciderai di mana semestinya pendidikan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa yang sebagaimana tertulis UUD 1945 tetapi dibuat seakan pendidikan ini ebagai tempat untuk mencari profit semata.
Dapat dilihat dari penjelasan diatas bahwa kampus tersebut bukan hanya sebagai tempat untuk mendapatkan pengetahuan tetapi juga mempersiapkan tenaga-tenaga kerja yang siap untuk keperluan industri-industi. Maka dari itu, ada dua hal penting menjadi output dari proses liberalisasi pendidikan selama ini yaitu yang pertama komodifikasi pengetahuan, yakin menjadikan pengetahuan sebagai komoditas dalam pasar global. Kedua, menjadikan universitas sebagai mesin penghasil (produksi) tenaga kerja dan sekaligus mengeksklusi mereka yang tidak punya modal dan pengetahuan.
Sekarang ini, PTN-BH hadir karena ada liberalisasi, kampus yang termasuk PTN-BH diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengelola keuangannya sendiri. Tujuan dari adanya PTN-BH ini hadir agar kampus tersebut mudah untuk diajak berkoalisi dengan berbagai investor serta dapat mengembangkan dan mengatur keuangannya sendiri, dalam PTN-BH ini rektorat mempunya kewenangan untuk dapat mengevaluasi sistem tersebut. Maka dari itu, hadirlah Badan Eksekutif Mahasiswa di tingkat Universitas (BEM-U) karena dengan syarat hadirnya BEM-U hal itu dapat melanggengkan PTN-BH disetiap kampus.
Hadirnya PTN-BH ternyata berdampak pada pergerakan mahasiswa, maka dari itu mahasiswa membutuhkan sebuah wadah untuk melakukan pergerakan yang dimana wadah tersebut bisa membawahi semua elemen-elemen yang ada dalam universitas tersebut. Gerakan mahasiswa juga perlu memikirkan gerakan bersama atau wadah gerak kolektif dengan elemen-elemen ain. Sebab pada dasarnya liberalisasi pendidikan ini tidak hanya merugikan 1 pihak saja seperti mahasiswa, tetapi juga masyarakat ekonomi kebawah seperti buruh, petani, pedagang kecil dan siapapun yang ingin memberikan pendidikan yang baik pada anaknya.
Idealnya wadah sebagai gerakan kolektif yaitu merupakan sebuah wadah yang berasaskan dari, oleh dan untuk mahasiswa, kehadiran BEM Universitas dapat meyusun sebuah rancangan strategis yang sistematis dalam jangka panjang maupun dalam jangka pendek. Upaya ini dapat memperjelas arah lembaga. Hadirnya BEM Universitas ditujukan agar dalam menyikapi suatu isu dapat maksimal, sehingga suatu isu yang dikawal dapat tepat sasaran dan terselesaikan.
Komentar
Posting Komentar